Panduan Pendaftaran PPDB Online

  1. Kunjungi website https://www.smpn1baubau.sch.id/ppdb
  2. Calon siswa/wali melakukan pendaftaran untuk mendapatkan akun di sistem PPDB online ini dengan klik Mulai Daftar, langkah ini sangat penting untuk melanjutkan ke langkah selanjutnya, sehingga diharapkan data yang dimasukkan seperti: nama, alamat, no telepon, NISN dan email (untuk reset password, jika lupa) dengan benar data yang valid dan ingat betul password yang digunakan, lalu klik Daftar. Jika Lupa password setelah mendaftar silahkan reset password pada link https://www.smpn1baubau.sch.id/ppdb/reset-password).
  3. Calon siswa/wali selanjutnya Login dengan memasukkan NISN dan password yang tadi didaftarkan ketika membuat akun
  4. Calon siswa/wali selanjutnya mengisi form Formulir Pendaftaran pada halaman akun PPDB online ini (isi semua form dengan data yang valid dan lengkap) lalu jika sudah dipastikan data valid dan benar pilih Lanjutkan pilih Simpan
  5. Calon siswa/wali mencetak Formulir yang sudah diisi dan kartu PPDB kemudian disetor bersama dokumen persyaratan sesuai jalur pendaftaran secara offline kepada panitia PPDB di SMP Negeri 1 Baubau sebelum batas waktu pendaftaran berakhir;
  6. Pihak sekolah akan melakukan verifikasi terhadap data calon siswa dan dokumen pelengkapnya, selanjutnya pihak sekolah akan memberikan pengumuman kepada calon siswa. Pengumuman dapat dilihat atau di cetak di menu print pengumuman. Calon siswa bisa melihat jadwal atau rangkaian kegiatan yang diadakan pihak sekolah pada menu Rangkaian Kegiatan
  7. Calon siswa/wali dapat mengetahui pengumuman di halaman akun PPDB online masing-masing atau di website.Calon siswa/wali dapat melihat atau mencetak pengumuman melalui menu print pengumuman, selain itu calon siswa dapat mencetak kartu peserta dan form pendaftaran.
  8. Jika calon siswa memiliki pertanyaan tentang sekolah, calon siswa dapat mengirimkan pesan mengunakan menu Kirim Pesan
  9. Jika semua proses sudah dilalui jangan lupa untuk Logout Keluar dari akun demi keamanan data.
  10. Tidak diperkenankan mengubah jalur pendaftaran setelah tercatat dalam website PPDB (jika terdeteksi mendaftar lebih dari 1 kali, maka pendaftaran pertama yang sah);
  11. Bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi pendaftaran secara offline sesuai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.