Jalur Pendaftaran
- Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta
didik yang berdomisili di kecamatan Wolio, Sorawolio, Kokalukuna, Bungi, dan
Lea-Lea (sesuai KK);
- Afirmasi diperuntukkan bagi calon
peserta didik yang berasal dari orang tua keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan KIP/PIP;
- Mutasi kerja orang tua sebagai
ASN/TNI/POLRI/BUMN dari luar kota Baubau dibuktikan dengan foto copy SK Mutasi
dari instansi tempat kerja dan anak tamat di luar kota Baubau atau anak kandung
guru (SK Penempatan tugas);
- Prestasi dibuktikan dengan rata-rata nilai rapor 5 semester terakhir (kelas 4, 5, 6) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA minimal 80,00 dan/ atau memiliki piagam juara 1, 2, atau 3 pada lomba/kejuaraan bidang akademik/non akademik minimal tingkat kabupaten/kota yang dikeluarkan paling lama 3 tahun dan paling singkat 6 bulan dari tanggal 1 Juli 2022;
- Jika pendaftar zonasi melebihi kuota
maka perioritas kepada jarak terdekat domisili ke sekolah tujuan dan jika ada
yang sama jaraknya maka perioritas kepada pendaftar dengan usia lebih tua;
- Jika pendaftar jalur afirmasi dan mutasi melebihi kuota, maka perioritas kepada peserta dengan jarak domisili terdekat dengan sekolah (dalam jalur yang sama).
- Jika pendaftar jalur prestasi melebihi
kuota maka perioritas utama bagi pendaftar dengan poin tertinggi dari rata-rata nilai rapor 5 semester terakhir (mata pelajaran B.Indonesia, Matematika, IPA) dan/atau poin tertinggi pada kejuaraannya dan jika masih ada sama nilainya, maka perioritas bagi peserta dengan jarak domisili terdekat dengan sekolah (dalam jalur yang sama)
- Tidak diperkenankan mengubah jalur pendaftaran setelah tercatat dalam website PPDB (jika terdeteksi mendaftar lebih dari 1 kali, maka pendaftaran pertama yang sah);
- Bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi pendaftaran secara offline sesuai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.