Jalur Pendaftaran
- Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di kecamatan Wolio dan Kokalukuna dengan cakupan Kelurahan Batulo, Wale, Kadolomoko, Kadolokatapi, Tomba, Wangkanapi, Bataraguru, Bukit Wolio Indah dan Kadolo; (sesuai KK);
- Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari orang tua keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan KIP/PIP;
- Mutasi kerja orang tua sebagai ASN/TNI/POLRI/BUMN dari luar kota Baubau dibuktikan dengan foto copy SK Mutasi dari instansi tempat kerja dan anak tamat di luar kota Baubau atau anak kandung guru (SK Penempatan tugas);
- Prestasi dibuktikan dengan rata-rata nilai SKL, Nilai TKA, mengikuti organisasi (sebagai Ketua) dan/ atau memiliki piagam juara 1, 2, atau 3 pada lomba/kejuaraan bidang akademik/non akademik minimal tingkat kabupaten/kota yang dikeluarkan paling lama 3 tahun sebelum SPMB mulai di buka.
- Jika pendaftar domisili melebihi kuota maka perioritas kepada jarak terdekat domisili ke sekolah tujuan dan jika ada yang sama jaraknya maka perioritas kepada pendaftar dengan usia lebih tua;
- Jika pendaftar jalur afirmasi dan mutasi melebihi kuota, maka perioritas kepada peserta dengan jarak domisili terdekat dengan sekolah (dalam jalur yang sama).
- Jika pendaftar jalur prestasi melebihi kuota maka perioritas utama bagi pendaftar dengan poin tertinggi dari rata-rata nilai SKL, Nila TKA dan/atau poin tertinggi pada kejuaraannya dan jika masih ada sama nilainya, maka perioritas bagi peserta dengan jarak domisili terdekat dengan sekolah (dalam jalur yang sama)
- Tidak diperkenankan mengubah jalur pendaftaran setelah tercatat dalam website PPDB (jika terdeteksi mendaftar lebih dari 1 kali, maka pendaftaran pertama yang sah);
- Bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi pendaftaran secara offline sesuai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.